PORTAL — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah, yang diwakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Parepare, Andi Unru, menghadiri upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kota Binalipu, Kamis (23/7/2026).
Kehadiran Kejari Parepare dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda.
Andi Unru mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh pihak akan tanggung jawab bersama dalam menjaga, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Anak-anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif orang tua, pendidik, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai potensi ancaman terhadap anak, seperti kekerasan, perundungan, eksploitasi, maupun diskriminasi dapat dicegah sejak dini,” kata Andi Unru.
Ia berharap peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memberikan perhatian, kasih sayang, serta perlindungan kepada anak-anak.
“Kita berharap lahir generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu menjadi sumber daya manusia unggul yang akan membawa kemajuan bagi daerah maupun bangsa di masa depan,” ungkapnya.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
