PORTALINSIDEN.com,Mamuju-Untuk Menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai konsumen, Balai POM di Mamuju melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan dengan menggunakan mobil Labolatorium keliling bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Mamuju yang diwakili Asisten dua Hasnawaty bersama jajaran.Senin,19,April 2021.
Setelah melakukan pengecekan secara langsung dengan membeli beberapa jajanan siap saji di pasar sentral mamuju dan disekitaran pantai anjungan manakarra yang langsung diperiksa di mobil labolatorium Balai POM disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten serta kepala Balai POM dan juga media.
Setelah melakukan pemerikasaan dengan beberapa tes Balai POM di Mamuju menemukan Sampel Makanan yang mengandung pewarna Pakaian disinyalir pewarna tersebut berbahaya.
Kepala Balai POM di Mamuju Lintang Purba Jaya menjelaskan kepada media bahwa dari 30 sampel yang diambil, ada satu sampel yang positif diduga mengandung Rodamin B. 30 sampel itu ialah bakso, sampel, cincau, sagu mutiara, sirup, tahu dan pangan olahan lainnya.
“Setelah kita lakukan uji sapling, ditemukan Satu sampel positif mengandung diduga rodamin sejenis makanan sagu mutiara merah. Ini mengandung pewarna kain yang tidak dibolehkan di makanan,” jelasnya
Lebih lanjut Lintang menuturkan, Balai POM di Mamuju akan menelusuri dari mana asal muasal bahan pewarna kain tersebut. Kepada penjualnya juga diminta agar tidak menjual bahan pangan olahan itu lagi.
“kepada mayarakat agar hati-hati harus melihat. Jangan hanya tergoda dengan warnanya, bentuknya. Jangan sampai menggunakan pewarna kain,” jelas Lintang.
Pemeriksaan pangan olahan rutin dilakukan Balai POM di Mamuju. Itu sudah dilakukan sebelum ramadan.
“Seluruh kabupaten negatif. Hanya di Mamuju ada satu sampel yang positif,” ujarnya.
Rodamin, kata Lintang, dapat menyebabkan gangguan gagal ginjal. Paling ringan reaksi alergi, gatal-gatal dan seterusnya.
Asissten II Pemkab Mamuju, Hasnawaty Syam mengatakan, Pemkab Mamuju siap membantu Balai POM di Mamuju menyampaikan ke masyarakat agar memilih makanan.
“Barangkali mungkin dari dinas terkait bisa turun bersama Balain POM agar tidak memberikan masyarakat kalau bisa ditarik dan jangan disebarluaskan,”pungkasnya.(ir/10)