PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2020.
Rekomendasi disampaikan Ketua Pansus, H Kaharuddin Kadir, dan dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, turut hadir Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Kepala SKPD dan Anggota DPRD, dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD, Senin (19/4/2021).
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD terkait LKPj tahun 2020.
“Tanggapan dan masukan serta saran DPRD tentu akan menjadi agenda dan bahan pertimbangan, serta masukan yang sangat konstruktif dalam pelaksanaan pemerintahan,” ujarnya.
“Kita juga berterima kasih kepada Pansus di DPRD yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan dan pencermatan terhadap LKPj tersebut,” katanya.
Menurut Pangerang Rahim, sinergitas eksekutif dan legislatif dapat mewujudkan Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap yang berwawasan hak dasar dan pelayanan dasar menuju kota maju, mandiri dan berkarakter.
“Sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih dirasakan manfaatnya dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Adv)