Triwulan I, KPPN Parepare Serap APBN Sebesar Rp277,8 Miliar di Wilayah Ajatappareng

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare merealisasikan belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) di wilayah Ajatappareng (Barru, Parepare, Sidrap, Pinrang dan Enrekang) pada triwulan I 2021 mencapai sekitar Rp277,8 miliar atau 15,25 persen dari total pagu sebesar Rp1,821 triliun.

Plt Kepala Kantor KPPN Parepare, Supratman mengatakan, dana APBN yang dikelola KPPN Parepare terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) dan transfer dana ke daerah dan dana desa.

“Untuk periode triwulan I, total belanja K/L di wilayah kerja KPPN Parepare mencapai 18,46 persen atau sebesar Rp184,8 miliar dari total alokasi pagu tahun 2021 sebesar Rp1,001 triliun,” katanya.

Alokasi sebesar 1,001 triliun itu, lanjut Supratman, terdiri dari alokasi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan belanja bansos.

“Capaian realisasi belanja pegawai terserap sebesar Rp128,4 miliar atau 18,10 persen, belanja barang mencapai Rp50,4 miliar atau 19,76 persen, belanja modal senilai Rp2,7 miliar atau 9,24 persen, sedangkan belanja bansos sebesar Rp3,2 miliar atau 45,76 persen,” jelasnya.

Untuk capaian belanja K/L triwulan ini telah mencapai target realisasi 15 persen yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain belanja Kementerian/Lembaga, KPPN Parepare juga mengelola penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa.

“KPPN Parepare mengelola dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp820 miliar yang terdiri dari DAK Fisik dan Dana Desa,” bebernya.

Dana desa, kata Supratman terealisasi sebesar Rp92,9 miliar atau 30,27 persen dari pagu sebesar Rp307,1 miliar. Realisasi tersebut merupakan penyaluran untuk dana desa tahap I tahun 2021.

“Ada tiga prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Prioritas pertama adalah penyaluran dana desa yang diamanatkan untuk membantu masyarakat dengan memberikan bantuan langsung tunai. Prioritas kedua adalah wajib menyediakan minimal 8 persen dari pagu dana desa untuk penanganan COVID-19 di tingkat desa, sedangkan prioritas ketiga dana desa diperuntukan peningkatan perekonomian desa,” jelasnya.

Menurut Supratman, penyaluran DAK Fisik pada akhir triwulan I, Pemda masih dalam proses penandatangan kontrak dan menyiapkan kelengkapan dokumen penyaluran, diharapkan akan segera terealisasi di periode triwulan berikutnya.

“KPPN Parepare selalu berkoordinasi dengan K/L dan Pemda untuk dapat melakukan percepatan penyerapan dana. Hal ini agar dana APBN dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.

Fokus APBN Tahun ini adalah program pemulihan ekonomi nasional dan Program vaksinasi Covid-19. Dampak Covid terhadap kecepatan penyerapan anggaran masih terasa mengingat terdapat refocusing anggaran dan terbitnya kebijakan atau regulasi baru dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19.

“Namun demikian, hal tersebut tidak menghalangi upaya KPPN Parepare untuk melakukan percepatan belanja pemerintah di Wilayah Ajatappareng, mengingat peran penting APBN sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandasnya. (Adv)