KADIS KETAHANAN PANGAN PEMDA MAJENE HARAP RAPERDA CARA PENYELEGGARAAN PANGAN JADI CONTOH DAERAH LAIN

PORRALINSIDEN.com, Mamuju – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Alexander Palti,  membuka acara rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas rancangan peraturan daerah kabupaten Majene tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Ruang Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkumham Sulbar. 4 Juni 2021.

 


Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rancangan ini merupakan lanjutan dari rapat harmonisasi yang dilaksanakan pada 19 maret 2021.

Ia juga menyampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten Majene, bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

“Termasuk di dalamnya adalah penataan regulasi, terutama dengan terbitnya turunan dari Undang-undangn Cipta Kerja” ujarnya

Pihak Pemerintah daerah yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah ini merupakan yang pertama di Sulawesi Barat.

Ia menyebut dengan terbitnya raperda ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.

“Ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi menurutnya dalam pelaksanaan rapat ini, antara lain terkait keberadaan UPTD Pergudangan yang menurutnya masih jauh untuk diwujudkan, apalagi sampai sekarang ini yang terjadi adalah cadangan pangan Kabupaten Majene seluruhnya ditempatkan di Gudang Milik BUMN Bulog.” pungkasnya

Pasal demi pasal dalam rancangan peraturan daerah tersebut dibahas. Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan pangan secara garis besar membahas dua hal yaitu materi pokok dan materi tambahan. Materi pokok meliputi tahapan pengadaan , pengelolaan hingga penyaluran. Sedangkan materi tambahan terkait kerjasama, pengawasan, pelaporan, dan pembiayaan.

Rapat ini juga dihadiri oleh Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Perwakilan Pemrakarsa dari Dinas Ketahanan Pangan