“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas dukungan dan komunikasi yang sangat baik dan telah terjalin selama ini, sehingga melalui kerja sama ini, dapat mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkap Natalia.
Natalia menambahkan bahwa penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Parepare dengan Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang merupakan bentuk dukungan dan sinergitas kedua belah pihak.
Sehingga diharapkan melalui kerja sama yang dibangun dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya.
