Lanjutkan Kerja Sama, Kejari Sidenreng Rappang Siap Beri Bantuan Hukum

Natalia juga menyampaikan bahwa dari kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin dengan baik tersebut, beberapa badan usaha yang sebelumnya belum patuh dan telah dilakukan pemeriksaan, saat ini juga telah patuh dan telah memenuhi kewajibannya sebagai peserta JKN.

“Beberapa badan usaha yang telah dilakukan pemeriksaan secara bersama dengan Kejaksaan, pada umumnya, saat ini telah patuh dalam memenuhi kewajibannya, baik itu dalam hal kepatuhan untuk melakukan pendaftaran maupun kewajiban untuk melunasi tunggakan iuran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Hasnadirah sesaat sebelum penandatanganan kerja sama juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan, atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

“Kami harap kedepannya, pelaksanaan dari kerja sama ini dapat lebih baik lagi. Kami sangat mendukung atas kerja sama ini, dan kami juga sangat bersyukur, karena dengan kehadiran kami dapat berdampak terhadap kepatuhan badan usaha,” pungkasnya.