Camat Soreang Diduga Halangi Proses Hukum, Korban Malah Jadi Tersangka

Parepare, Portal — Camat Soreang, Awaluddin, menuai sorotan setelah diduga menghalangi proses hukum dalam kasus perkelahian dua pegawainya di Kantor Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Senin (8/7/2024).

Ironisnya, korban yang awalnya berniat melapor justru kini mendekam di tahanan.

Berdasarkan keterangan Supriyatna, putra insial RD (salah seorang kasus perkelahian) kepada wartawan, Kamis (14/11/2024), ibunya berniat melakukan visum dan melapor ke polisi pasca mengalami kekerasan fisik dari rekan kerjanya berinisial SM. Namun, niat tersebut urung terlaksana karena intervensi Camat Soreang.

“Jangan ki kanda, minta tolong sekali kah jangan ki bawa keluar ini masalah, selesaikan di kantor saja, jangan ki kasih malu kah,” ungkap Supriyatna menirukan perkataan Camat Soreang saat itu.

Lebih jauh, Supriyatna mengungkapkan bahwa Camat Soreang bahkan memberikan jaminan pribadi. “Pak Camat sampai janji akan urus dan mengaku kalau lawannya tidak bakalan melapor,” tuturnya.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Setelah RD mengurungkan niatnya melapor atas desakan Camat, SM malah melaporkan kasus ini ke polisi.

Kini RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Parepare, menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Parepare.

Perkelahian tersebut bermula dari masalah absensi, di mana RD melaporkan kejanggalan absen SM yang tercatat penuh meski tidak pernah masuk kantor.

Insiden pecah saat SM melempari wajah RD dengan berkas absensi, yang berujung pada perkelahian fisik hingga RD mengalami sesak nafas dan kambuh jantungnya.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Soreang enggang memberikan klarifikasi terkait dugaan penghalangan proses hukum tersebut.