Penyaluran 2000 paket Tabar Harapan Ramadan (THR) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Pangkep – Penyaluran 2000 paket Tabar Harapan Ramadan (THR) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diserahkan secara simbolis oleh Bupati di Gedung Islamic Center Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Paddoang Doangan, Kecamatan Pangkajene pada Senin, 2 Maret 2026.

Dengan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia”, bertepatan 12 Ramadan 1447 H, penyaluran 2000 paket diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Pangkep H. Muh Yusran Lalogau, didampingi perwakilan Forkopimda di antaranya Danramil Minasatene Umar Abeto mewakili Dandim, Abd Samad mewakili Kapolres, Kakan Kemenag H. Ramli Rasyid beserta jajaran, Kabag Kesra H. Hasriadi, Kadis Sosial Zainal Sanusi serta stakeholder berkepentingan lainnya.

Seluruh komisioner pengurus Baznas Pangkep beserta jajaran turut terlibat langsung, dipimpin Ketua H. Muh Arif Arfah, LC, dalam mengatur penyaluran 2000 paket kepada sasaran yang berhak menerima berdasarkan prosedur serta kerja sama para Babinsa se-Kabupaten Pangkep sebagaimana yang telah ditentukan.

Bantuan yang disalurkan merupakan paket rutin setiap Ramadan. Tujuannya agar para mustahik dapat merasakan kebahagiaan dan kegembiraan menjelang Idul Fitri. Diharapkan masyarakat tidak melihat dari isi paket semata, tetapi dari bentuk kepedulian Baznas dan Pemerintah Kabupaten Pangkep terhadap warga yang benar-benar berhak menerima sesuai ketentuan zakat, infak, dan sedekah.

“Penerima kurang lebih sekitar 2000 paket tersebar di seluruh Kabupaten Pangkep, 10 per desa/lurah dikali 103 kelurahan dan desa, ditambah keluarga Kemenag, serta masyarakat di luar desil yang 10 per desa/lurah,” ujarnya.

Menurutnya, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah mengalami kenaikan meskipun belum signifikan. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangkep tentang pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

“Terkait zakat adalah kewajiban sebagai rukun Islam yang memiliki syarat dan ketentuan. Untuk infak tidak ada batasan nominal, sedangkan sedekah bisa berupa materi maupun nonmateri. Pada tahun 2025, pengumpulan sudah mencapai Rp4,5 miliar dari target Rp9,5 miliar. Artinya baru sekitar setengah target, sehingga perlu pemahaman dan sosialisasi yang lebih luas serta transparansi dalam penyalurannya,” jelasnya.

Bupati Pangkep H. Muh Yusran Lalogau dalam sambutannya melanjutkan pesan dari Kementerian Agama agar penyaluran zakat, khususnya di bulan suci Ramadan, benar-benar tepat sasaran dan tidak keluar dari delapan asnaf yang berhak menerima.

“Kepada seluruh masyarakat yang memiliki rezeki berlebih agar dapat mengeluarkan zakat dan menyalurkannya melalui badan atau lembaga resmi yang telah ditentukan,” harapnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengeluarkan zakat guna membantu sesama serta memastikan pembagian dilakukan secara teratur dan merata kepada seluruh penerima yang berhak.(Hasra)