PORTAL — Tim Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus pengeroyokan terhadap seorang kurir di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu rasa cemburu salah satu pelaku yang emosi karena korban kerap menghubungi istrinya.
Korban berinisial SSB (21), yang merupakan seorang kurir di Kota Parepare. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 di Jalan Bukit Madani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung.
Sementara itu, tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AAS (21), MN (20), dan MF (19). Ketiganya merupakan warga Kota Parepare.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban menerima permintaan jasa kurir untuk mengambil uang yang akan digunakan membeli makanan. Korban kemudian diarahkan menuju lokasi yang telah ditentukan.
Namun sesampainya di lokasi, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan. Para pelaku tiba-tiba turun dari sepeda motor dan langsung menyerang korban. Salah satu pelaku bahkan menggunakan kunci motor untuk memukul korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis kanan dan luka robek di bagian belakang kepala. Merasa keberatan atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muhammad Saleh melalui Kanit Resmob IPDA Paramudya Fitransyah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di wilayah Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan para terduga, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, AAS mengakui ikut melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban berulang kali pada bagian kepala dan perut.
Ia juga mengaku melakukan aksi tersebut karena emosi terhadap korban yang dianggap mengganggu dan menghubungi istrinya.
Sementara itu, MN mengakui menabrak korban menggunakan sepeda motor sebanyak satu kali. Sedangkan MF mengaku memukul korban menggunakan tangan kosong yang dikepal pada bagian kepala.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Parepare untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
