Rekonstruksi sekaligus menjadi sarana bagi penyidik untuk melihat keterhubungan antarketerangan. Ketika satu rangkaian peristiwa melibatkan lebih dari satu orang dan berlangsung di lokasi berbeda, reka ulang dapat membantu penyidik menguji kronologi, posisi masing-masing pihak serta kesinambungan peristiwa.
Meski puluhan saksi dilibatkan, tidak seluruh pihak yang dipanggil dapat mengikuti rekonstruksi.
Penyidik menyebut satu saksi tidak hadir karena berhalangan akibat kegiatan lain. Menurut penyidik, panggilan telah disampaikan kepada seluruh saksi yang dijadwalkan mengikuti rekonstruksi.
Ketidakhadiran tersebut menjadi catatan tersendiri dalam rangkaian dua hari reka ulang. Namun, penyidik belum menyampaikan apakah akan dilakukan rekonstruksi tambahan khusus untuk mengakomodasi keterangan saksi yang tidak hadir tersebut.
Pada keterangan penyidik, lokasi utama rangkaian peristiwa antara lain disebut berada di Dinas Kesehatan, rumah sakit, Kantor DPRD hingga lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
“Mulai dari di Dinas Kesehatan Kota, kemudian rumah sakit, kantor DPR, kemudian di kantor Pemkot sendiri,” kata penyidik.
Banyaknya lokasi memberikan gambaran mengenai luasnya rangkaian peristiwa yang sedang dicocokkan penyidik.
Rekonstruksi bahkan tidak hanya berlangsung di kantor pemerintahan. Teras Empang Cafe menjadi salah satu lokasi penting karena di tempat tersebut diperagakan dugaan penyerahan uang Rp600 juta.
Kasus ini bukan perkara baru. Dugaan korupsi Dinkes Parepare mulai mencuat sekitar 2019 dan proses hukumnya kemudian bergulir sejak 2020. Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut perkara berkaitan dengan pengelolaan anggaran Dinkes, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan kerugian negara sekitar Rp6,3 miliar.
