KWLT Minta Komisi D DPRD Sulsel Soroti PETI di Luwu

PORTAL — Rencana kunjungan Komisi D DPRD Sulawesi Selatan ke Kabupaten Luwu mendapat perhatian Komunitas Warga Lingkar Tambang (KWLT). Komunitas tersebut berharap persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi salah satu perhatian utama legislator selama berada di Luwu.

Ketua KWLT, Najamuddin, mengatakan persoalan PETI telah cukup lama menjadi keresahan masyarakat. Aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah dinilai tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mulai memunculkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Kami mendengar Komisi D DPRD Sulsel akan datang ke Luwu. Tentu kami berharap persoalan PETI juga menjadi perhatian utama. Persoalan ini sudah lama ada dan dampaknya dirasakan masyarakat. Kalau ada kesempatan, kami berharap anggota dewan bisa melihat langsung kondisi di lapangan,” kata Najamuddin.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian yakni kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, khususnya di Kecamatan Bajo Barat. Aktivitas pertambangan emas menggunakan alat berat di sekitar aliran sungai telah beberapa kali mendapat sorotan.

Masyarakat di wilayah hilir juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi air sungai serta potensi dampaknya terhadap lahan pertanian.

Persoalan PETI di Bajo Barat sebelumnya telah beberapa kali ditangani pemerintah dan aparat penegak hukum. Langkah yang dilakukan mulai dari imbauan dan pemasangan papan larangan hingga operasi penertiban.

Pada 1 September 2026, Polres Luwu bersama tim gabungan melakukan penertiban di sejumlah wilayah Kecamatan Bajo Barat. Operasi tersebut melibatkan Polda Sulsel, Brimob, TNI, Satpol PP dan unsur pemerintah daerah. Sejumlah alat berat serta peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI diamankan.

Penertiban berlanjut pada 10 September 2026. Kodim 1403/Palopo kembali menyisir kawasan Bajo Barat. Dalam operasi tersebut, sejumlah talang tambang dibongkar dan jeriken berisi bahan bakar turut diamankan.

Namun, aktivitas yang diduga PETI kembali dilaporkan berlangsung setelah rangkaian penertiban tersebut. Pada 18 September 2026, aktivitas alat berat yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas ilegal kembali dilaporkan di Desa Marinding, Bajo Barat.

Bagi KWLT, berulangnya aktivitas PETI setelah pemeriksaan dan penertiban menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan yang selama ini dilakukan.

“Kalau sudah beberapa kali ditertibkan tetapi kembali beroperasi, masyarakat tentu bertanya, apakah PETI ini kebal hukum? Jangan sampai setelah aparat turun, aktivitas berhenti sementara, kemudian berjalan lagi setelah penertiban selesai,” ujar Najamuddin.

Keresahan terhadap aktivitas PETI sebelumnya juga disampaikan sejumlah pemerintah desa di wilayah terdampak. Persoalan tersebut dikhawatirkan tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu gesekan antara kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda terhadap keberadaan pertambangan.

Bagi KWLT, kondisi tersebut harus menjadi perhatian karena persoalan PETI dinilai mulai bersinggungan dengan kehidupan sosial masyarakat.

“Ini yang kami khawatirkan. Jangan sampai karena persoalan PETI tidak selesai, masyarakat justru saling berhadapan. Kalau sudah muncul gesekan, persoalannya akan semakin sulit. Kami berharap Komisi D bisa melihat persoalan ini secara langsung dan mendengar masyarakat,” kata Najamuddin.

KWLT berharap kehadiran Komisi D DPRD Sulsel di Kabupaten Luwu menjadi momentum untuk melihat persoalan PETI secara menyeluruh, mulai dari dampak terhadap lingkungan, efektivitas penegakan hukum, hingga kondisi sosial masyarakat.

Menurut KWLT, kunjungan lapangan diperlukan agar para legislator memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi kawasan yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan serta mendengar aspirasi masyarakat terdampak.

“Harapan kami sederhana. Kalau sudah datang ke Luwu, lihat langsung kondisi di lapangan dan dengarkan masyarakat. Jangan tunggu sampai gesekannya semakin besar baru persoalan ini mendapat perhatian serius. Kami berharap ada langkah nyata agar persoalan PETI ini tidak terus berulang,” tutup Najamuddin.