PORTAL — Aktivitas tambang sirtu (galian C) yang dilakukan PT Bumi Barru Sejahtera di Kabupaten Barru menuai sorotan publik. Kegiatan tambang tersebut diduga menjadi penyebab munculnya tiga titik abrasi parah di sepanjang jalan poros provinsi Pekkae-Soppeng.
Berdasarkan temuan di lapangan, kondisi badan jalan mengalami pengikisan signifikan di beberapa titik. Kerusakan itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan karena mempersempit akses kendaraan serta meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi kendaraan berat dan pengendara roda dua yang setiap hari melintas.
Seorang warga setempat, Agus Salim yang akrab disapa Utto, mengaku khawatir dengan kondisi jalan yang terus mengalami kerusakan. Menurutnya, jalan poros Pekkae–Soppeng merupakan jalur vital yang menghubungkan antarwilayah sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kerusakan ini semakin parah dari waktu ke waktu. Kami khawatir jika tidak segera ditangani, jalan ini bisa ambruk,” ujarnya.
Aktivitas tambang yang berada di sekitar aliran sungai diduga mempercepat proses abrasi akibat perubahan struktur tanah serta menurunnya daya dukung lingkungan. Minimnya pengawasan dan dugaan kelalaian dalam pengelolaan tambang disebut turut memperburuk situasi.
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk menangani dampak yang ditimbulkan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tanggung jawab perusahaan serta efektivitas pengawasan pemerintah daerah.
Masyarakat mendesak pihak terkait agar segera mengambil tindakan dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi abrasi, menghentikan sementara aktivitas tambang yang berpotensi memperparah kerusakan, melakukan perbaikan darurat pada titik-titik kritis, serta mengkaji ulang izin operasional tambang jika terbukti merusak lingkungan dan infrastruktur.
Jika tidak segera ditangani, kerusakan dikhawatirkan semakin meluas dan berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat serta kelancaran akses transportasi di wilayah Barru dan sekitarnya.
