PORTALINSIDEN.com, Parepare — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Parepare segera memanggil masing-masing pengelola dari 3 cafe yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Hal itu disampaikan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Kota Parepare, Ariyadi, yang dihubungi Jumat (4/3/2022).
“Nanti sore, 3 cafe di Parepare akan kita panggil pengelolanya terkait dugaan pelanggaran prokes, termasuk yang menyebabkan kerumunan,” ujar dia.
Ariyadi mengatakan, tiga pengelola atau pemilik cafe yang akan dipanggil yaitu cafe Bukit Amaish, cafe Reza dan Kedai Oke.
“Pemanggilannya terkait klarifikasi dan berita acara diduga terjadi kerumunan. Di Bukit Amaish mengundang influencer YouTubers dari Yogyakarta Suaka Grup saat perayaan hari jadi cafe tersebut,” katanya.
“Begitu juga di Cafe Reza, penyanyi yang dikenal Tri Suaka ini terlihat makan malam di cafe tersebut, sehingga diduga menimbulkan kerumunan. Untuk yang di Kedai Oke, diduga langgar prokes saat kegiatan yang mendatangkan Pasha Ungu,” jelas dia.
Menurut Ariyadi, jika saat klarifikasi ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada cafe yang melanggar. “Jika terbukti melanggar, kita sanksi tegas,” tandasnya. (adf)