Kronologis Pencabulan Anak Dibawah Umur diParepare

PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Polres Parepare ungkap kasus Pencabulan anak dibawah umur, dimana pelakunya merupakan oknum guru honorer berinisial AU di salah satu sekolah menengah kejuruan yang ada di Kota Parepare.

Kejadian tersebut berawal adanya kegiatan pada bimbingan fisik dan mental terhadap peserta didik baru. Sebanyak 3 pelajar yang menjadi korban dari kasus pencabulan anak dibawah umur itu, yaitu inisial RF, S dan MZ.

Modus tersangka saat itu, dimana ia berhadapan dengan korban RF dan menyuruhnya mencium bibir AU (tersangka), karena merasa takut kepada tersangka, korban RF terpaksa menuruti.

Tiba tiba datang korban lainnya yakni MZ dan S, lalu tersangka memerintahkan ketiga korbannya yang merupakan pelajar tersebut untuk membuka celana dan memerintahkan melakukan _onani_ .

Tidak hanya sampai disitu, oknum guru honorer yang diduga gay ini juga memerintahkan korbannya melakukan _oral sex_ . Bahkan setelah kejadian, tersangka AU juga pernah memerintahkan kepada korban RF melalui pesan medsos untuk berfoto telanjang lalu dikirimkan kepada tersangka.

“Pelaku tersebut juga residivis dalam perkara perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada tahun 2012,” ujar Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi.