Parepare, Portal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare tengah menelusuri foto oknum pegawai BUMN yang berpose dua jari dan diduga mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Foto yang beredar tersebut diambil di halaman Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, di kawasan Pelabuhan Rakyat (Perla) Cappa Ujung Parepare.
Dalam foto, oknum BUMN menggunakan kartu identitas atau ID Card khas BUMN yang digantung pada bagian leher. Informasi yang didapatkan, yang bersangkutan adalah pimpinan salah satu BUMN transportasi laut di Parepare.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bawaslu Parepare, Zaenal Asnun mengatakan sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran. Karena, kata Zainal, sesuai aturan, selain Aparatur Negeri Sipil (ASN), pimpinan maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dilarang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) atau peserta Pemilu.
“Akan kita lakukan pengumpulan data, dan jika nanti dalam kajian formulir ada yang terbukti, tentu akan kita tindaklanjuti pada lembaga yang berwenang,” ujarnya.
Hanya saja, kata Zaenal lagi, terkait pelanggaran yang dilakukan oknum BUMN, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, untuk mengetahui ke arah mana nantinya rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilayangkan.
“Misalkan ASN, kan ada KASN. Untuk oknum BUMN, akan kita koordinasikan ke provinsi,” ujarnya.
Penelusuran, kata Zainal lagi, baik itu pengumpulan data, pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap bisa memberi keterangan, termasuk tanya jawab pada pihak-pihak terkait, akan tetap berproses meski nantinya pemilu telah berlalu.