Manado, Portal — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Efendi Sitorus yang dipimpin langsung Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arthur Mawikere menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan operasi yang melibatkan 13 instansi pemerintah terkait yakni Badan Intelijen Negara Provinsi Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kasdam XIII/ Merdeka Manado, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Lantamal VIII Manado, Lanud Sam Ratulangi, Badan Intelijen Strategi Provinsi Sulut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulut, Dinas Tenaga Provinsi Sulut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Rumah Detensi Imigrasi Manado dan Kantor Imigras Kelas II TPI Bitung.
Operasi gabungan kali ini dilakukan di sejumlah perusahaan yang memiliki pekerja orang asing.
“Kami gelar operasi kepada pekerja di perusahaan PT. Jabubu Jarum Minahasa Tbk, PT Korea Energi Indonesia dan PT Ming Yuan Indonesia,” ujar Arthur Mawikere.
“Tentunya operasi gabungan ini patut diapresiasi, dimana melibatkan kerja seluruh Tim yang telah berpartisipasi, ini adalah wujud nyata Jajaran Keimigrasian Kanwil Sulut dalam pengawasan terhadap orang asing,” tambahnya.