Parepare, Portal — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar razia gabungan dengan Polres Parepare.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penggunaan telepon genggam di dalam Lapas.
Razia dilaksanakan pada Senin, 04 November 2024 dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto. Personel Polres Parepare turut mendampingi selama pelaksanaan razia.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan,” jelas Totok.
Tim gabungan melakukan penggeledahan secara mendetail dan teliti di Blok Anggrek, Blok Mawar, serta Blok Melati (Wanita). Namun, dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya barang terlarang atau barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Sebelum razia, Lapas IIA Parepare juga telah melaksanakan tes urine rutin kepada 12 pegawai dan 45 warga binaan. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
“Kegiatan razia serta tes urine rutin terbukti efektif untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas IIA Parepare,” pungkasnya.