Parepare, Portal — Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Parepare melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Rabu (11/03/2025) di Ruang Rapat Rektorat IAS.
Penandatanganan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Rektor Institut Andi Sapada, Prof. Dr. Bakhtiar Tijjang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah.
“Kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara IAS dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare,” ungkap Prof. Bakhtiar Tijjang.
Kerja sama strategis ini difokuskan pada pengembangan bidang hukum, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. Kedua institusi berkomitmen untuk berkolaborasi melalui berbagai kegiatan yang akan diimplementasikan bersama.
“Kedua belah pihak berharap agar kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum,” tambah Rektor IAS.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, menyatakan harapannya terhadap dampak positif dari kerja sama ini.
“Diharapkan, kerja sama ini juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal pemberdayaan dan penyuluhan hukum,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, kedua institusi berkomitmen untuk berkontribusi dalam peningkatan layanan hukum dan pemberdayaan masyarakat di Kota Parepare.