PORTAL — Dua tersangka berinisial AR (24) dan N (27) masih diamankan di Mapolres Parepare terkait dugaan penganiayaan terhadap steward bernama Fachry Akbar (21) saat pertandingan PSM Makassar melawan Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ Habibie.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, memastikan kedua tersangka masih ditahan di kantornya. “Masih ditahan (kedua tersangka) di Polres,” kata Agus saat dihubungi, Senin (26/5/2025).
Agus menjelaskan bahwa selain sebagai penanggung jawab insiden, kedua tersangka juga diduga terlibat langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
“Berdasarkan keterangan dari korban (Fachry Akbar), dia menyebutkan bahwa melihat dengan jelas tersangka AR dan N melakukan penganiayaan kepada dirinya,” ungkap Agus.
Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Insiden bermula ketika Fachry Akbar yang bertugas sebagai steward menemukan penonton yang menyimpan flare di dalam drum suporter.
Korban langsung mengamankan flare tersebut untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Tindakan pengamanan tersebut memicu reaksi keras dari puluhan suporter PSM yang kemudian merampas kembali flare dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas steward.