PORTAL — Kepada para pemikir kiri, pejuang HAM, perempuan yang melawan, buruh, serta aktivis 1998 yang mengalami kekerasan dan pembungkaman, refleksi ini dipersembahkan. Kepada mereka yang geraknya dianggap mengganggu kekuasaan, suaranya dipatahkan, dan namanya disisihkan dari ingatan bangsa.
Oleh: Paslan Ali az-Zahra
Kabid PA HMI Cabang Palopo Periode 2025-2026
Enam puluh satu tahun sejak peristiwa 1965, Indonesia masih berhadapan dengan pertanyaan tentang masa lalunya. Ketika negeri ini baru dua dekade merdeka, rangkaian kekerasan politik meninggalkan luka yang melampaui pergantian pemerintahan dan generasi.
Amnesty International menyebut perkiraan 500 ribu hingga satu juta orang dibunuh dalam kekerasan 1965-1966, sementara ratusan ribu lainnya ditahan tanpa pengadilan. Angka tersebut merupakan perkiraan, tetapi menunjukkan besarnya tragedi kemanusiaan yang perlu terus dibicarakan.
Di balik angka itu terdapat manusia: orang tua yang tidak kembali, anak yang tumbuh dengan stigma, serta keluarga yang kehilangan kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya mereka alami.
Bagi saya, membicarakan 1965 juga berarti memeriksa cara kekuasaan membentuk ingatan masyarakat. Persoalannya mencakup bagaimana sebuah cerita dipilih, diulang, lalu diterima sebagai penjelasan yang seolah sudah selesai.
Orde Baru tumbang pada 1998. Namun, berakhirnya sebuah rezim tidak dengan sendirinya mengakhiri pengaruh cara berpikir yang ditanamkannya.
Warisan kekuasaan dapat bertahan dalam bahasa, pendidikan, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat menilai orang lain. Ia hidup ketika stigma lebih cepat dipercaya daripada kesaksian, atau ketika pertanyaan tentang sejarah justru dianggap sebagai ancaman.
Penyebutan “G30S/PKI” menjadi salah satu pintu untuk memeriksa persoalan tersebut. Istilah yang terus diwariskan dapat membawa seperangkat kesimpulan sebelum seseorang membaca sumber sejarah. Siapa yang dipersalahkan, siapa yang dikenang sebagai korban, dan siapa yang ditempatkan sebagai penyelamat.
Karena itu, sebuah istilah perlu dibaca bersama konteks kemunculan dan penggunaannya. Pertanggungjawaban atas tindakan seseorang juga perlu dibedakan dari pemberian stigma kepada seluruh kelompok, terlebih kepada anak dan keturunannya.
Kita mengenal masa lalu melalui buku pelajaran, film, media, monumen, serta cerita keluarga. Semua itu merupakan perantara ingatan yang memiliki sudut pandang dan keterbatasan.
Ada keputusan mengenai peristiwa yang ditampilkan, kesaksian yang dimasukkan, serta pengalaman yang dibiarkan berada di luar cerita. Ketika satu versi mendominasi seluruh ruang tersebut, masyarakat dapat kehilangan kesempatan untuk membandingkan dan bertanya.
Dalam Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film, Wijaya Herlambang mengkaji bagaimana produk kebudayaan digunakan untuk membenarkan kekerasan terhadap anggota dan simpatisan komunis pada 1965-1966. Kajian itu membantu melihat hubungan antara kekuasaan, kebudayaan, dan bertahannya narasi antikomunisme.
Dari pembacaan tersebut, saya melihat bahwa kekuasaan membutuhkan cerita yang membuat tindakannya dapat diterima. Pembungkaman menjadi lebih mudah dipertahankan ketika masyarakat diyakinkan bahwa orang yang dibungkam memang pantas diperlakukan demikian.
Cerita itu dapat bekerja melalui tokoh dalam film, pilihan kata dalam buku, atau pengulangan gambaran tentang musuh negara. Ketika terus diulang tanpa ruang pemeriksaan, kekerasan berisiko dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Pemikiran Louis Althusser memberikan kerangka lain untuk memahami proses ini. Dalam esainya tentang ideologi dan aparatus ideologis negara, ia membedakan aparatus yang terutama bekerja melalui represi dengan lembaga yang terutama bekerja melalui ideologi, seperti sekolah, keluarga, dan media. Keduanya dapat berperan dalam mempertahankan hubungan kekuasaan.
Dalam konteks tulisan ini, kerangka tersebut membantu menjelaskan bagaimana cara pandang dapat dibentuk melalui kehidupan sehari-hari.
Sebuah film dapat mengarahkan penonton untuk takut kepada kelompok tertentu. Sebuah buku dapat menentukan tokoh yang memperoleh tempat terhormat. Pendidikan dapat menonjolkan suatu peristiwa sekaligus mengurangi ruang bagi pengalaman lain.
Pengaruhnya semakin kuat ketika pembaca dan penonton tidak memperoleh sumber pembanding. Sebuah tafsir akhirnya terasa seperti satu-satunya kenyataan yang mungkin.
Di sinilah politik ingatan bekerja: melalui kemampuan menentukan apa yang terus dikenang dan apa yang perlahan dilupakan.
Menurut saya, warisan Orde Baru yang perlu diperiksa juga berada dalam kebiasaan kita menerima cerita. Rezim telah berganti, tetapi stigma dapat bertahan. Generasi baru dapat mewarisi ketakutan terhadap peristiwa yang tidak pernah mereka alami sendiri.
Maka, pertanyaan tentang 1965 tetap relevan. Pemeriksaan sejarah perlu dilakukan dengan bukti, keterbukaan sumber, dan kesediaan mendengar pengalaman yang selama ini kurang mendapat tempat.
Pembunuhan, penculikan, penyiksaan, dan penghilangan paksa harus dinilai dengan prinsip kemanusiaan yang sama, siapa pun korban maupun pelakunya. Identitas politik tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak seseorang atau membebankan kesalahan kepada keluarganya.
Kita perlu bertanya: siapa yang memiliki ruang untuk menulis sejarah? Siapa yang dapat menerbitkan buku dan membuat film? Siapa yang menentukan materi pendidikan? Siapa yang mempunyai media untuk mengulang sebuah cerita?
Lalu, bagaimana pengalaman mereka yang kehilangan akses terhadap semua ruang tersebut dapat masuk ke dalam ingatan bersama?
Selama ini, kita sering bertanya, “Apa yang terjadi pada 1965?” Saya kira pertanyaan itu perlu diperluas: “Bagaimana kita mengetahui apa yang terjadi pada 1965?”
Pertanyaan kedua menuntut kita memeriksa sumber, membandingkan kesaksian, memahami konteks, serta membedakan fakta dengan penafsiran. Ia juga meminta keberanian untuk mengakui bagian sejarah yang belum kita pahami.
Mengapa suatu penyebutan bertahan begitu lama? Pengalaman siapa yang tertutup oleh pengulangan narasi tersebut? Mengapa mempertanyakan cara sejarah diceritakan terkadang disamakan dengan menyangkal peristiwanya?
Dan mengapa generasi yang lahir puluhan tahun sesudah 1965 masih dapat mewarisi ketakutan yang sama?
Masyarakat yang memiliki daya kritis membutuhkan ruang untuk mengajukan pertanyaan itu. Ruang tersebut memungkinkan sejarah dipelajari secara lebih jujur dan pengalaman korban didengar dengan bermartabat.
Jika sebuah narasi dapat bertahan lebih lama daripada rezim yang memproduksinya, pertanyaan akhirnya kembali kepada kita: seberapa jauh ingatan yang kita warisi telah diuji, dan seberapa jauh ia masih dibentuk oleh kepentingan kekuasaan?
