PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Festival Ramadhan yang digelar Institut Agama Islam negeri (IAIN) Kota Parepare dibubarkan secara paksa Satpol-PP, lantaran belum mengantongi izin kegiatan dari tim penanganan covid-19.
Sekretaris Satpol-PP, Ulfa Lanto, meminta secara tegas panitia penyelenggara agar menghentikan kegiatan hingga memiliki izin, karena dinilai melanggar protokol kesehatan.
“Saya minta untuk dihentikan, bisa dilanjutkan jika sudah mengantongi izin,” kata mantan Camat Ujung itu.
Pembubaran kegiatan Festival Ramadhan IAIN Parepare itu bahkan diabadikan melalui video berdurasi 24 detik.
Dalam video, panitia penyelenggara berdalih kegiatan Festival Ramadhan itu telah mendapat izin dari Rektor IAIN.
“Kami akan panggil Rektor IAIN. Kegiatan ini dilakukan di Parepare, dan Kota ini punya aturan yang mesti ditaati,” sanggah Ulfa. (Ts)