PORTALINSIDEN.com,Mamuju-Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menyelenggarakan The 2nd The International Conference on Law and Human Rights dengan tema “Restructuring Law and Human Rights in New-Normal Society”.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, pada tanggal 2 Mei 2021 ini akan mendiskusikan beragam tantangan dan bagaimana restukturisasi hukum dan hak asasi manusia dapat merespons situasi saat ini.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini direlay dari Hotel The Westin Jakarta dan turut hadir dalam pembukaan ini secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar,H.Anwar, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida dan daj ikuti secara terpisah Kepala Divisi Keimigrasian, Whisnu daru Fajar,Kepala Divisi Pemasyarakatan,Robianto,dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,Alexander Palti , Senin (03/05).
Mengawali acara tersebut Sri Puguh Budi Utami, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham melaporkan bahwa acara yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia khususnya Djokosoetono Research Center ini berhasil mengumpulkan ratusan abstrak dan pembicara dari macanegara.
“Konferensi ini menghadirkan pemakalah dan pembicara dalam plenary session sebanyak 27 orang dari 16 negara termasuk dari Indonesia. Kemudian ada 141 dinyatakan lolos sebagai pemakalah dari 11 negara,” jelasnya.
Acara yang diselenggarakan selama empat hari mulai dari 3 – 6 Mei 2021 ini dapat diikuti oleh secara gratis dengan mendaftarkan diri website resmi www.balitbang.go.id.
Selanjutnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan keynote speech sekaligus membuka acara ini. Prof Eddy, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa acara ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk membuka ruang diskusi publik yang produktif.
“Acara ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membuka diskusi dan debat dalam isu-isu hukum dan hak asasi manusia, di tengah pemangku kebijakan nasional dan internasional. Kami percaya bahwa melalui pemikiran kritis dan pertukaran perspektif, kita mampu mengembangkan demokrasi dan supremasi hukum sebagai upaya bersama untuk membentuk dunia yang penuh kedamaian dan keadilan,” tegasnya.
Terakhir, keynote speech disampaikan oleh Menteri Koordinator Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD. Dirinya berpesan agar kegiatan ini dapat menjadi transformasi hukum yang dapat berkotribusi untuk mengatasi pandemi.
“Di dunia modern ini kita perlu mengeksplorasi lebih jauh karakter transformatif hukum untuk membangun perdamaian dan ketahanan global. Konferensi ini adalah forum untuk diskusi konstruktif di antara para ahli dan praktisi hukum tentang bagaimana transformasi hukum dapat berkontribusi untuk mengatasi pandemi global,” pungkasnya.
.