PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Ruang detensi Imigrasi Kelas II TPI, yang berada di Jalan Nurussamawati, Kota Parepare, terbakar, Jumat (28/5/2021).
Tujuh armada pemadam kebakaran terlihat di lokasi, berupaya memadamkan amukan si jago merah. Tiga mobil penembak dan empat mobil tangki.
Kabid Damkar, Syafruddin Sjam mengatakan, informasi kebakaran berawal dari laporan masyarakat. Tiba di lokasi, tim damkar langsung melakukan pemadaman dan evakuasi.
“Kami lakukan evakuasi karena melihat ada orang di dalam tahanan, sehingga pintunya kita dobrak sebagai bentuk penyelamatan,” ujarnya.
Ditanya penyebab kebakaran, Syafruddin mengaku, kebakaran dipicu dari meja yang diduga sengaja dibakar oleh tahanan.
“Kita duga meja itu dibakar dengan kain atau kertas, sehingga api menyebar dengan cepat. Ada tahanan warga Iran yang kita duga sebagai pembakar agar bisa lari,” jelas dia.
Humas Imigrasi Parepare, Eva, yang dihubungi terpisah, membenarkan terjadi kebakaran di ruang detensi.
“Iya, terkait penyebabnya kita tunggu petunjuk dari pimpinan (Kepala Imigrasi Parepare),” singkatnya. (Ts)