Abaikan Prokes Covid-19, Satpol-PP Pertanyakan Izin Kegiatan BPN Parepare

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Parepare dinilai abaikan protokol kesehatan.

Hal itu terungkap saat pelaksanaan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta peresmian gedung loket pelayanan, di halaman Kantah Parepare, Kamis (10/6/2021).

Dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Bambang Priono, perwakilan Kejaksaan, Polres, Pengadilan dan sejumlah tamu lainnya.

Kegiatan itu terlihat mengindahkan physical distancing atau jaga jarak. Bahkan salah satu pegawai Kantor Pertanahan didapati tidak mengenakan masker saat acara berlangsung.

Diketahui physical distancing bagian dari protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, berdasarkan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), jarak aman yang dianjurkan dalam physical distancing adalah satu hingga dua meter.

Sekretaris Satpol-PP Kota Parepare, Ulfa Lanto menyayangkan jika ada kegiatan yang dilakukan namun mengabaikan Prokes Covid-19. Padahal pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi dan razia guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Segera akan kita pertanyakan izin kegiatannya. Itu harus ada, agar dapat dipantau, baik dari Dinkes maupun kelurahan atau kecamatan,” tegas Ulfa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan Kota Parepare yang dikonfirmasi terkait itu enggan berkomentar.

Penulis : Andi F.