Hindari Kemacetan, Dilarang Bongkar Muat di Pasar Sebelum Pukul 13.00

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam menata arus lalu lintas yang kerap mengalami kemacetan, utamanya di jalan raya depan Pasar Lakessi yakni menjadwalkan bongkar muat barang yang tidak diperkenankan dilakukan pada pagi hari.

Kepala UPTD Pasar, Rahim Sadda mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah mengambil langkah dan kebijakan tegas dalam mengatur mobil truk untuk tidak melakukan bongkar muat utamanya pada jam-jam keramaian, di pagi hari.

“Aktivitas penjual dan pembeli padat dimulai jam 7 lagi sampai jam 12 siang. Jadi kami mengambil langkah dan kebijakan dan melihat situasi kondisi seperti itu kami mengatur mobil kampas truk yang memuat barang untuk tidak melakukan pembongkaran pada jam-jam yang telah ditentukan yaitu, dari pukul 07.00 pagi sampai 13.00. setelah jam 13.00 atau jam 1 siang ke atas baru dibolehkan,” tegas Rahim.

Kebijakan itu lanjut Rahim untuk mengatur kesemrawutan arus lalu lintas yang kerap menjadi biang kemacetan depan pasar tradisional, seperti pasar sentral Lakessi.

“Kita berharap kepada semua pihak terutama pemilik angkutan, pengusaha, dan para pedagang di pasar agar memperhatikan jadwal bongkar muat pada siang, sore, dan malam hari, sehingga masyarakat dapat nyaman ketika berbelanja,” harap Rahim. (Adv)