Diduga Aniaya Santri, Guru Ponpes DDI Lilbanat Dipolisikan

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Orang tua santri melaporkan oknum guru di pondok pesantren (ponpes) Darud Dakwah wal-Irsyad (DDI) Lilbanat Ujung Lare, Parepare, ke polisi.

Oknum guru itu diduga melakukan kekerasan terhadap santri yang masih dibawah umur, karena keluar dari pondok pesantren tanpa meminta izin.

Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya membenarkan laporan orang tua santri di SPKT Polres Parepare. “Baru laporan tadi, di ruangan KA dulu,” singkat dia, Selasa (2/11/2021).

Terpisah, Orang Tua Santri, Putriani Dewi mengaku kecewa dengan metode pendidikan yang diterapkan Ponpes DDI Lilbanat Ujung Lare. Penganiayaan yang dilakukan tidak mencerminkan tampilan keagamaan yang diajarkan.

“Saya sangat kecewa dan sakit hati atas perlakuan kekerasan yang diterima anak saya. Tujuan awal dimasukkan ke pesantren untuk mendapatkan pendidikan agama, bukan untuk dianiaya seperti ini,” katanya.

Ditambah pihak Ponpes DDI terkesan menutupi kejadian itu agar tidak diketahui para orang tua santri. “Jadi saya baru tahu ada kejadian seperti ini dari salah satu teman anak saya, kalau ternyata anak saya dipukul, ditendang dan disiksa sama gurunya,” ujar dia.

“Memang awalnya perasaan sudah tidak enak, jadi saya inisiatif datang ke Ponpes, tapi pihak pesantren melarang ketemu dengan anak saya, dengan alasan anak saya menjalani hukuman pembinaan,” tambahnya.

Korban BQ (14) menjelaskan, kejadian itu bermula saat dirinya bersama 10 teman santrinya dihukum lantaran kedapatan bolos atau tidak izin keluar dari pondok pesantren.

“Iya karena bolos, kita ada 11 orang santri. Tanggal 13 Oktober baru ketahuan, kami semua dipanggil guru pembina kesantrian untuk disidang di salah satu ruangan,” kata dia.

“Kebetulan saya yang ada di barisan pertama, saya langsung dipukul dan ditendang sampai celana yang saya pakai robek. Jilbabku juga ditarik-tarik, bahkan rambut ku dia gunting. Banyak Ustadzah yang lihat itu kejadian, tapi tidak ada yang tolong kah,” ujarnya sedih.

Menanggapi Insiden itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Parepare, Abdul Gaffar mengatakan, akan langsung menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi di Ponpes DDI Lilbanat Ujung Lare.

“Kita akan turun melakukan klarifikasi ke sekolah dimaksud. Hanya saja kita tidak bisa terlalu intervensi karena itu sekolah swasta. Walau demikian kita akan memberikan saran terkait persoalan itu,” tandas dia saya ditemui di kantornya.

Diketahui dalam Laporan Polisi orang tua santri Putriani Dewi melaporkan Guru Ponpes DDI Lilbanat Ujung Lare yaitu Hj Rahmatia atas dugaan kekerasan anak dibawah umur di SPKT Polres Parepare.

Terlapor yang coba dikonfirmasi belum mau berkomentar terkait persoalan itu, termasuk status dilaporkannya di polisi. (Ad)