DPPKB Mamuju : Penurunan Prevalensi Stunting Butuh Kerja Keras Secara Terpadu dan Terintegrasi

PORTALINSIDEN.Com, MAMUJU — Audit kasus stunting merupakan upaya identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit beresiko stunting.

DPPKB Mamuju menghelat kegiatan dengan gelaran yang diberi tajuk “Rapat Audit Dan Manajemen Pendampingan Serta Desiminasi Audit Stunting Kab. Mamuju”.
Kegiatan di gelar di Water Park d’maleo hotel Mamuju, Senin 24 Juni 2024. Kegiatan dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Kab. Mamuju Dr. Khatmah Ahmad sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini.

Hadir pula para Camat lokus stunting se-kabupaten Mamuju, yang mewakili Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar, para pejabat dan staf Dinas PPKB Mamuju, para Kepala Desa, Lurah, para kepala puskesmas, penyuluh KB, kader PPK, kader posyandu tim penggerak PKK dan para undangan lain.
Panitia pun menghadirkan khusus para pakar di bidang nya, yakni Spesial anak, ahli gizi, ahli kandungan dan phiskologi selaku pemateri

Andi Maidah yang didaulat sebagai ketua pelaksana kegiatan dalam laporan nya mengungkapkan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang kedua dokumen anggaran satuan kerja Dinas BPKB tahun 2024

Andi Maidah menambahkan, tujuan pelaksanaan kegiatan sebagai wujud peran aktif Pemerintah dalam merealisasikan rencana aksi Nasional percepatan penurunan prevalensi Stunting 2021-2024, mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, sebagai upaya mencegah dan perbaikan tata laksana kasus serupa dan menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta dan balita sebagai upaya pencegahan penanganan kasus dan perbaikan kasus serupa serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana dan pencegahan yang harus dilakukan.

Kepala BKKBN Perwakilan Sulbar, diwakili Muh. Syukri dalam amanahnya menyampaikan, Satgas penanganan starting itu tugasnya independen tentu diharapkan mampu menyetir mengkoordinasikan lintas sektor yang ada di OPD khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju

Kata Syukri lagi,  Ada beberapa faktor yang menjadi sasaran dalam audit kasus stunting, antara lain adalah calon pengantin atau PUS (pasangan usia subur). Kenapa calon pengantin, menurutnya karena merupakan cikal bakal bagi seorang keluarga untuk melahirkan anak. Untuk itu perlu persiapan yang matang bagi calon pengantin kita sehingga bisa melahirkan anak-anak yang berkualitas


Selanjutnya sambung Syukrii, sasaran berikutnya adalah ibu hamil, ini pun yang harus menjadi perhatian kita, karena berdasarkan data dinas kesehatan bahwa ibu hamil dalam kondisi kekurangan gizi kronis itu masih sangat tinggi di Sulawesi Barat
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mamuju ketika menyampaikan sambutannya bahwa, manusia adalah elemen strategis suatu negara, oleh karenanya sumber daya adalah sasaran sekaligus pelaku pembangunan yang perlu dukungan dan peran serta semua unsur untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Hari ini, lanjut Abd. Rasyid, kita berkumpul di tempat ini kembali membahas progres perkembangan dalam penanganan stunting. Rapat kerja audit stunting adalah suatu media koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait apa yang telah ditetapkan dalam tim percepatan penurunan stunting dan tim kabupaten yang melibatkan pemerintah swasta maupun organisasi kemasyarakatan.

“Saya berharap seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pembangunan keluarga kembali duduk bersama menyamakan persepsi membangun komitmen untuk bersama sama mencari solusi dan berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Mamuju yang lebih keren” tutur Abd. Rasyid

Kata Abd. Rasyid lebih lanjut, yang menjadi permasalahan harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak baik pemerintah, swasta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan yang paling berperan adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu atau pribadi dengan membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai bidang, baik bidang kesehatan, bidang ekonomi, pendidikan anak maupun kebahagiaan keluarga mulai dari penanganan gizi, kualitas sanitasi kualitas lingkungan, pendidikan kesehatan sampai juga terjaganya sumber-sumber pendapatan.

secara sistem dan regulasi pemerintah telah menetapkan tim percepatan penurunan stunting baik dari tingkat pusat, Provinsi Kabupaten, Kecamatan dan dilanjutkan di tingkat desa dan pihak yang tergabung untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai dengan peran, tugas dan fungsi masing-masing.

“Dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi sehingga diharapkan terjadi penurunan stunting yang signifikan. Dengan demikian tentu kita berharap Kabupaten Mamuju yang keren secara bertahap terbebas dari Stunting” pungkas Plt. Kadis PPKB Mamuju.

PEWARTA : BAR-PORTALINSIDEN*”