H. Mulyadi Bintaha: Pj. Gubernur Mulai Bertingkah Tidak Karuan.

PORTALINSIDEN.Com, Mamuju– Kebijakan seorang mantan Pj. Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin yang kini selaku Pj. Gubernur, kata Anggota DPRD Sulbar Politikus Senior Golkar terkesan sudah mulai betingkah dan menampilkan perlakuan tidak karuan.

“Mohon maaf, selaku wakil Rakyat di DPRD Sulbar harus berkata demikian sekaitan dengan penggantian Plt. Kepala Kesbangpol (H. Muhammad Yusuf Tahir).

Saya merasa tergelitik dengan prilaku seorang pemimpin sekelas Gubernur yang menurut saya sungguh gegabah dalam menilai bawahannya” ucap Mulyadi.
Sejatinya, sebut Mulyadi, sebagai pemimpin dan selaku pengambil kebijakan harusnya lebih Arif dalam mengambil keputusan. Seyogianya mempertimbangkan dengan matang seluruh aspek yang bisa menjadi alasan rasional sebelum mengambil keputusan yang dapat merugikan bawahan.

Politikus handal dari Partai besutan Airlangga Hartarto ini menyebutkan, dalam Al-Qur’an Allah SWT telah memperingatkan kepada ummat Islam , bahwasanya jika ada orang fasik yang menyampaikan suatu berita maka periksalah olehmu dengan teliti kabar tersebut, jangan sampai engkau menimpakan musibah terhadap suatu orang atau kaum sehingga engkau menyesali perbuatanmu.

Maka sehubungan dengan pergantian Plt. Kepala Kesbangpol Andi Muhammad Yusuf Tahir dengan alasan kinerjanya kurang bagus berdasarkan laporan demonstran mahasiswa, hal ini merupakan tindakan yang sangat tidak bijaksana.

Olehnya itu saya berpandangan bahwa, Pj. Gubernur terlalu gegabah dan bertindak otoriter. Seharusnya Pj. Bahtiar investigasi dulu ke Kesbangpol dengan melihat segala aspek dan tupoksi kelembagaan kemudian meminta pertimbangan dari Sekretaris Daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian barulah kemudian mengambil langkah.

“Secara obyektif saya melihat Plt. Kesbangpol sebagai salah satu OPD yang tupoksinya banyak beririsan dengan aktivitas di DPRD telah melaksanakan tugas nya dengan baik. Contoh dalam memfasilitasi dengan hal-hal yang berkaitan dengan stabilitas Pemerintahan dan Politik” tutur H. Mulyadi Bintaha.

Selain itu, Mulyadi menambahkan, Plt. Kepala KesbangPol (HM. Yusuf Tahir) telah melaksanakan tugas dengan baik dan telah diperpanjang 3 bulan berikutnya, berarti bahwa yang bersangkutan dianggap mampu melakukan tugasnya dengan baik. Apalagi beliau sudah mengikuti asesmen pejabat tinggi Pratama dan dinyatakan sebagai salah seorang yang memenuhi persyaratan.

“Maka terlepas dari terpilih atau tidaknya dilantik sebagai kepala Dinas memang merupakan hak prerogatif seorang Kepala Daerah dalam hal ini Pj. Gubernur, namun idealnya tidak dengan cara kurang manusiawi menjatuhkan bawahan tanpa alasan yang rasional” tegas H. Mulyadi.

#BAR-PORTALINSIDEN.Com**