Makassar, Portal — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan korupsi yang menghebohkan di sektor perbankan.
Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kalosi, Kabupaten Enrekang, berinisial MS, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana nasabah senilai lebih dari Rp1 miliar.
Tim penyidik Kejati Sulsel telah melakukan penyelidikan intensif selama berbulan-bulan, melibatkan pemeriksaan terhadap 52 saksi dan 2 ahli.
Hasilnya, pada Rabu (11/9/2024), MS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar.
“Tersangka MS diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Mantri BRI Unit Kalosi,” ungkap Soetarmi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel.
“Ia menggunakan uang angsuran kredit, pelunasan kredit, dan hasil pencairan kredit nasabah untuk kepentingan pribadinya,” tambahnya.