Pinrang, Portal — Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset sawah Pemerintah Daerah di Desa Sikkuala, Kecamatan Cempa, mengalami penurunan drastis saat berada di bawah pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Pinrang.
Kepala Bidang Holtikultura Dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan Kabupaten Pinrang, Suardi mengungkapkan bahwa selama dua musim tanam di bawah pengelolaan Perusda, PAD dari aset tersebut hanya mencapai Rp400 juta.
“Pendapatan tersebut sangat kontras dengan capaian setelah dikelola oleh Dinas Holtikultura. Pada tahun 2024, dalam dua musim tanam kami berhasil menghasilkan PAD sebesar Rp800 juta,” ujar Suardi saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025).
Suardi menjelaskan, aset sawah seluas 43 hektar tersebut kini dikelola dengan sistem bagi hasil yang melibatkan 32 orang petani penggarap. “Kalkulasi PAD ini sesuai dengan hasil produksi dan harga gabah saat musim panen,” jelasnya.
Senada dengan Suardi, Sekretaris Dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan Kabupaten Pinrang, Rafi Kebo membenarkan bahwa pemasukan PAD saat dikelola Perusda tidak signifikan. “Kami hanya dilibatkan secara teknis, seperti ketika ada serangan hama,” ungkapnya.
Aset sawah pemda ini telah dikelola Dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan sejak 2020, setelah sebelumnya berada di bawah pengelolaan Perusda yang saat itu dipimpin oleh Andi Baso, dengan Andi Calo Kerrang sebagai Kepala Dinas Pertanian.