Kajari dan Kacab Bulog Parepare Hadiri Sosialisasi Kepatuhan Hukum Penyerapan Gabah

PORTAL — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, menghadiri sosialisasi Kepatuhan Hukum bertema “Mitigasi Risiko Hukum Pada Penyerapan Gabah/Beras Perum Bulog” yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Rabu (28/5/2025).

Acara strategis ini dihadiri jajaran pejabat tinggi, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Agus Salim sebagai pemateri, Aspidsus Jabal Nur, Asdatun Fery Tas, seluruh Kajari se-Sulsel, dan Jaksa Pengacara Negara di wilayah hukum Kejati Sulsel. Dari Perum Bulog turut hadir Kepala Divisi Hukum Raden Isha Wiyono beserta jajaran Kanwil Sulsel dan Sulbar.

Kajari Parepare, Abdillah, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi hukum dalam setiap tahapan penyerapan gabah. “Tugas mulia mendukung program ketahanan pangan harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Kejaksaan siap memberikan pendampingan penuh untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran yang merugikan petani maupun negara,” ungkap Abdillah.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan gabah dari petani, mengingat program ini langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat tani.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar, Fahrurozi, mengungkapkan pencapaian membanggakan institusinya. Bulog mendapat mandat khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung program Swasembada Pangan melalui penyerapan gabah petani.

“Pada periode Januari-Mei 2025, kami telah merealisasikan serapan gabah sebesar 712.960 ton atau mencapai 509 persen dari target 139.825 ton. Ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar,” ungkap Fahrurozi dengan bangga.

Untuk mendukung operasional tersebut, Bulog Sulsel dan Sulbar memiliki infrastruktur memadai berupa 51 kompleks pergudangan dengan 204 unit gudang berkapasitas total 408.300 ton, 1 kantor wilayah, 11 kantor cabang, dan 334 pegawai.