PORTAL — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Sugiarto, menghadiri kegiatan webinar diseminasi kebijakan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tahun 2025.
Acara berlangsung di Ruang Lounge BJ. Habibie Kantor Walikota Parepare, Selasa (27/5/2025).
Kasi Intel Sugiarto menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri Parepare dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Parepare dan sekitarnya,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Tim terpadu ini akan menjadi kekuatan besar dalam menghadapi tantangan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks,” tambahnya.
Webinar yang diselenggarakan secara nasional ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan kebijakan anti narkoba tahun 2025.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi strategi yang telah berjalan dan merumuskan langkah-langkah inovatif ke depan.
“Kejaksaan Negeri Parepare akan terus mengoptimalkan peran intelijen dalam mendeteksi dini dan mencegah masuknya narkoba. Kami juga akan memperkuat upaya penuntutan terhadap pelaku kejahatan narkoba,” pungkas Sugiarto.