Wakajati Sulsel Puji Kejari Parepare sebagai yang Terbaik dalam Penanganan Perkara dan Pengelolaan Barang Bukti

PORTAL — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Roberthus Melchisedek Tacoy, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Parepare atas kinerja dalam penanganan administrasi perkara pidana umum dan pengelolaan ruang barang bukti.

Kunjungan kerja supervisi yang dilaksanakan pada Kamis, 09 Oktober 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare tersebut dihadiri juga oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Rizal Syah Nyaman, beserta rombongan.

Wakajati Sulsel Puji Kejari Parepare sebagai yang Terbaik dalam Penanganan Perkara dan Pengelolaan Barang Bukti

Dalam kunjungan tersebut, Wakajati Sulsel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi penanganan perkara mulai dari tahap pra penuntutan, penuntutan, upaya hukum, hingga eksekusi. Tim supervisi juga melakukan peninjauan langsung ke ruang barang bukti perkara pidana umum.

“Kejari Parepare merupakan salah satu yang terbaik di Sulawesi Selatan dalam penanganan dan administrasi perkara pidana umum, serta salah satu yang terbaik dalam pengelolaan ruang barang bukti,” ungkap Wakajati Sulsel dalam penilaiannya.

Wakajati Sulsel juga memberikan pengarahan penting terkait penanganan perkara. Ia menekankan agar seluruh tahapan penanganan perkara tindak pidana umum dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan SOP yang berlaku.

“Dalam penegakan hukum di masyarakat, kita harus lebih mengutamakan keadilan dengan mengedepankan penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) di masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan supervisi ini dihadiri oleh Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Parepare yang juga merupakan Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Dr. Abdillah, beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejari Parepare, termasuk para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para jaksa, Kepala Sub Seksi, dan Kepala Urusan.

Menanggapi kunjungan tersebut, Plh. Kajari Parepare, Dr. Abdillah, menyampaikan terima kasih atas arahan dan masukan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakajati Sulsel beserta rombongan yang telah melakukan kunjungan kerja dan memberikan arahan. Masukan ini akan membuat penanganan perkara tindak pidana umum di Kejari Parepare menjadi lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan hukum serta SOP yang berlaku,” kata Abdillah.

Supervisi rutin seperti ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan kualitas penanganan perkara di seluruh kejaksaan negeri di wilayah Sulawesi Selatan tetap terjaga dan sesuai standar yang ditetapkan.