Sosialisasi Anti Korupsi Perkuat Komitmen Desa Coppo Tompong Menuju Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi

 

PANGKEP – Pemerintah Desa Coppo Tompong, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi masyarakat penerima layanan pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Coppo Tompong sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan dan pemberdayaan masyarakat.

Hadir sebagai narasumber, Musdalipa, SKM., M.Kes., Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Pangkep, yang menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Nasrah, S.Kom., M.M., Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Pangkep, bertugas sebagai operator selama kegiatan berlangsung sehingga seluruh rangkaian sosialisasi berjalan tertib dan lancar.

Kegiatan tersebut dipandu oleh Idris, S.Sos., Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep, yang bertindak sebagai moderator serta memandu jalannya diskusi antara narasumber dan peserta.

Kepala Desa Coppo Tompong, Makmur, S.A.P., membuka kegiatan dengan menyampaikan sambutan sekaligus mengapresiasi kehadiran Tim UPG Kabupaten Pangkep yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas dan pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel dalam tata kelola pemerintahan desa dalam mewujudkan desa berintegritas dengan mengoptimalkan layanan dan partisipasi aktif masyarakat .

Dalam sambutannya, Makmur mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat bagi aparatur desa maupun masyarakat dalam memahami bahaya korupsi serta pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga menyampaikan bahwa Desa Coppo Tompong mendapat kehormatan ditunjuk sebagai perwakilan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam Lomba Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk terus membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Peserta yang mengikuti kegiatan terdiri atas perangkat Desa Coppo Tompong, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), imam masjid, guru mengaji, pemandi jenazah, serta tokoh masyarakat yang selama ini berperan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Selama penyampaian materi, narasumber menjelaskan berbagai bentuk korupsi dan gratifikasi yang harus dihindari, termasuk pentingnya menjaga integritas dalam memberikan maupun menerima pelayanan kepada masyarakat.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai upaya pencegahan korupsi di lingkungan desa.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, benturan kepentingan, Gratifikasi dan suap.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah desa, Tim UPG Kabupaten Pangkep, dan seluruh peserta untuk terus menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan bermasyarakat serta mendukung Desa Coppo Tompong meraih prestasi sebagai Desa Anti Korupsi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

*Hasra *