PORTAL — Tim Resmob Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Seorang perempuan berinisial VM (38) diamankan setelah diduga mencuri dua buah jilbab milik korban.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2026. Pelaku yang bukan merupakan Target Operasi (Non TO) berhasil ditangkap pada Selasa (21/7/2026) di kawasan BTN D’Naila, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Kasatreskrim Polres Parepare AKP Muhammad Saleh, melalui Kanit Resmob IPDA Paramudya Fitransyah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Korban diketahui bernama Andi Fitri Sugiangka (35), seorang dosen yang berdomisili di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
“Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WITA. Saat hendak menutup tokonya, korban menyadari dua jilbab pajangan miliknya hilang. Kecurigaan kemudian mengarah kepada seorang pembeli perempuan yang sebelumnya datang ke toko tersebut,” IPDA Paramudya.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang perempuan mengambil satu jilbab pajangan dan memasukkannya ke dalam tas. Pelaku kemudian masuk ke dalam toko dan kembali mengambil satu jilbab lainnya yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya.
“Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan pembayaran dua dalaman jilbab menggunakan bukti transfer palsu sebelum meninggalkan lokasi kejadian,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp80 ribu dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polres Parepare bersama Tim Opsnal Polsek Bacukiki berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bacukiki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi, VM mengakui perbuatannya. Ia mengaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum mengambil dua jilbab milik korban ketika situasi toko sedang lengah. Pelaku juga mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan kebutuhan ekonomi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah jilbab berwarna merah dan putih yang diduga merupakan hasil pencurian.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh penyidik Polres Parepare.
