PORTAL — Kepolisian Resor (Polres) Parepare menggelar press release hasil Operasi Pekat Lipu 2026 di halaman Mapolres Parepare, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, serta Kabag Humas.
Dalam operasi tersebut, Polres Parepare berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus dengan total 25 tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat empat kasus target operasi (TO) yang menjadi perhatian masyarakat dengan tiga orang tersangka berhasil diamankan.
Salah satu kasus TO yang berhasil diungkap adalah tindak kekerasan yang melibatkan tiga pelaku.
Selain itu, polisi juga mengungkap 17 kasus non target operasi (Non TO) dengan jumlah tersangka mencapai 21 orang.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh, mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam.
“Untuk penanganan perjudian sabung ayam, kami telah menetapkan satu orang tersangka yang berperan sebagai penyedia tempat,” ujarnya.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu para pemain yang belum sempat diamankan saat penggerebekan berlangsung.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap para pemain yang belum sempat diamankan dan sedang dalam proses pencarian,” tambahnya.
Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa arena sabung ayam, ayam aduan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menjelaskan bahwa dari 17 kasus non TO yang diungkap, salah satunya merupakan kasus peredaran minuman keras tradisional jenis ballo.
“Untuk kasus non TO terdapat 17 kasus. Salah satunya adalah penjualan minuman tradisional jenis ballo dengan motif ekonomi,” jelas Kapolres.
Polres Parepare menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Parepare.
