PORTAL — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Parepare melakukan inspeksi mendadak terhadap personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Rabu (16/9/2026).
Gaktibplin berlangsung di halaman Mako Sat Lantas Polres Parepare, Jalan Andi Isa No. 3, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Kegiatan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Parepare, IPTU M. Tajrid. Turut hadir Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr. Rusdi Yunus, para perwira serta seluruh personel Sat Lantas.
Gaktibplin merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal untuk memastikan personel Polri tetap disiplin, tertib serta mematuhi peraturan dan kode etik profesi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sipropam mengecek sikap tampang, kerapian penampilan, kelengkapan atribut dinas, identitas diri hingga administrasi personel.
Petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan personel beserta surat-suratnya.
Kasi Propam Polres Parepare IPTU M. Tajrid mengatakan Gaktibplin tidak semata-mata dilakukan untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan dan pencegahan.
“Kegiatan Gaktibplin ini adalah bentuk pembinaan dan pengawasan internal. Tujuannya untuk mengingatkan kembali personel agar senantiasa disiplin, tertib, dan patuh terhadap peraturan serta kode etik profesi Polri,” ujar IPTU M. Tajrid.
Sipropam juga memberikan penekanan kepada personel agar tidak terlibat dalam perjudian online, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba maupun bentuk pelanggaran lainnya.
“Kami tekankan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi, termasuk yang berkaitan dengan perjudian online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah langkah preventif agar personel tetap pada jalur tugas yang profesional,” jelasnya.
Personel turut diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
Etika dalam menggunakan media sosial juga menjadi perhatian. Personel diminta berhati-hati dalam beraktivitas di ruang digital agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika maupun ketentuan institusi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Parepare AKP Dr. Rusdi Yunus mengapresiasi Gaktibplin yang dilakukan Sipropam. Menurutnya, pengawasan internal menjadi pengingat bagi personel untuk mempertahankan kedisiplinan dan integritas dalam melayani masyarakat.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Gaktibplin dari Sipropam ini. Ini menjadi pengingat yang baik bagi seluruh personel kami untuk terus menjaga disiplin dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Rusdi mengatakan pembinaan tersebut juga sejalan dengan tiga tagline Kapolres Parepare yang menjadi pedoman kerja, yakni Polri yang Bermoral, Berintegritas, dan Bermasyarakat.
“Prinsip Bermoral, Berintegritas, dan Bermasyarakat ini yang terus kami tanamkan. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan personel semakin solid, menjaga kekompakan, kesehatan, dan memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, Sipropam menemukan sejumlah pelanggaran yang dikategorikan ringan, terutama menyangkut kerapian dan kelengkapan personel.
Terhadap temuan tersebut, personel langsung diberikan teguran, arahan dan pembinaan di lokasi. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar pelanggaran ringan tidak berkembang menjadi pelanggaran disiplin yang lebih serius.
