Luwu Utara, Portal — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara lakukan Razia ditempat hiburan dan Cafe, di dusun Cakkaruddu, desa Minangatallu, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara, Minggu (10/12/2023), Malam.
Adapun pelaksanaan pencegahan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Luwu Utara juga melibatkan; Kapolsek Sukamaju IPTU Sabaruddin, KBO Satres Narkoba IPDA Tadius, AIPDA Triyanto (Banit Provost Sie Propam Polres Lutra)
BRIPTU NIRWANDI (Ba Sie Dokkes Res Luwu Utara).
Terlihat dalam Razia tersebut, sejumlah pengunjung serta karyawan di tempat hiburan dan Cafe dilakukan tes urine.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Muh Jayadi mengungkapkan bahwa semua ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor : ST/98/XII/Res.4/2023/Ditresnarkoba tentang Razia tes urine di tempat hiburan atau cafe tanggal 7 Desember 2023 dan Surat Perintah Kapolres Luwu Utara Nomor : Sprin/107/XII/Res.4/2023/Resnarkoba tgl 8 Desember 2023.
“Pihak kami melakukan pemeriksaan terhadap tamu, pengunjung dan karyawan cafe/rumah bernyanyi dengan sasaran Narkotika, obat terlarang serta minuman keras,” ucap Jayadi kepada Beritabersatu.com melalui Via WhatsAppnya.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara ini juga menghimbau kepada tamu hotel dan pengunjung rumah bernyanyi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mengkonsumsi minuman keras, tidak menggunakan narkotika dan obat terlarang.
“Kegiatan ini adalah bentuk pencegahan dan hasil daripada razia tersebut kami tidak temukan adanya tamu dan pengunjung serta karyawan cafe/rumah bernyanyi menggunakan atau membawa narkotika dan obat terlarang serta minuman keras,” terangnya.