Parepare, Portal — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare mengajukan usulan penambahan anggaran senilai Rp10.611.829.476 pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024).
Kajari Parepare, Abdillah, merinci usulan anggaran yang mencakup berbagai bidang, yaitu:
– Pembinaan: Rp8.949.804.176
– Intelijen: Rp214.800.000
– Pidana Umum: Rp691.818.300
– Pidana Khusus: Rp639.407.000
– Perdata dan Tata Usaha Negara: Rp31.000.000
– Pembinaan Badan Pembantuan Hukum dan Bantuan Rakyat (PB3R): Rp85.000.000
“Usulan penambahan anggaran ini dimaksudkan agar pelayanan hukum untuk warga Kota Parepare dapat lebih baik dan maksimal,” ungkap Abdillah.
Rakerda tahun ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menandakan fokus pada pembaruan dan pengembangan sistem hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, yang membuka acara tersebut menegaskan, “Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mentransformasi penegakan hukum di wilayah kami.”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakajati Sulsel Teuku Rahman, seluruh asisten, kajari, koordinator, dan kacabjari se-Sulawesi Selatan, menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pembaruan sistem hukum.