Lapas Parepare Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Parepare, Portal — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi ini merupakan kali kedua Lapas Parepare memperoleh apresiasi tersebut, mengukuhkan konsistensi lembaga dalam memberikan pelayanan berstandar HAM.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti komitmennya dalam menjalankan pelayanan publik yang humanis.

“Kami tidak hanya berbicara tentang kesetaraan, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat spesifik, terutama bagi kelompok rentan,” ujarnya.

Totok menambahkan, penghargaan P2HAM merupakan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, tidak hanya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, namun juga masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Melalui pendekatan non-diskriminatif, Lapas Parepare telah membuktikan komitmennya dalam menghormati, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia.

Prestasi ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam tugas sehari-hari,” pungkas Totok.