PORTAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, yang bertindak sebagai penerima apel.
Darfiah menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen nyata seluruh jajaran untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada integritas serta profesionalisme.
“Predikat WBK dan WBBM hanya dapat diraih jika seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap individu memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Jangan pernah lengah dalam menjaga marwah institusi. Bangun sinergi, tingkatkan kinerja, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesannya.
Darfiah berharap, melalui pencanangan ini, Kejari Parepare dapat semakin memperkuat komitmen reformasi birokrasi serta menjadi contoh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Ia optimistis, dengan kerja sama dan konsistensi seluruh jajaran, target meraih predikat WBK dan WBBM dapat tercapai.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare dan seluruh pegawai.
