PORTAL — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir telah mencapai Rp1,1 miliar hingga akhir Juli 2026.
Capaian tersebut menjadi modal positif untuk mengejar target PAD parkir tahun ini sebesar Rp2 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Parepare, Fadel Rahman, mengungkapkan, saat ini terdapat 174 titik parkir resmi yang dikelola di wilayah Kota Parepare.
“Seluruh titik tersebut terus dipantau agar pengelolaannya berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” katanya, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, Dishub Parepare terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor parkir. Salah satunya melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas juru parkir (jukir) di lapangan.
“Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan seluruh jukir menjalankan tugas sesuai ketentuan. Kita juga memberikan pembinaan kepada jukir yang menjadi sorotan atau menerima keluhan dari masyarakat agar pelayanan parkir semakin tertib dan profesional,” jelasnya.
Fadel mengatakan, UPTD Parkir saat ini juga telah menyiapkan kartu identitas (ID Card) jukir yang dilengkapi barcode. Inovasi tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa jukir yang bertugas merupakan petugas resmi.
“Dengan adanya ID Card berbarcode, masyarakat nantinya dapat mengecek langsung keaslian juru parkir yang bertugas, sehingga diharapkan dapat meminimalisasi keberadaan jukir liar,” imbuh Fadel..
Fadel optimistis target PAD parkir sebesar Rp2 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun 2026.
Ia meyakini, dengan pengawasan yang konsisten, pembinaan kepada jukir, serta dukungan masyarakat dalam menggunakan layanan parkir resmi, penerimaan daerah dari sektor parkir akan terus meningkat.
