Menkumham RI Ajak Seluruh ASN Kemenkumham untuk Mengambil Peran dalam Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Sulbarinfo.com,Jakarta – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kementerian Hukum dan HAM untuk terus mengambil peran dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Hal itu diucapkan saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021. Kegiatan seminar nasional mengambil tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa (12/10/2021).

“Peran kita, sekecil apapun, sangat berarti terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Ruang gerak boleh saja dibatasi, namun jangan biarkan ruang berpikir kita disempitkan oleh situasi. Jadilah pribadi sehat jasmani dan rohani yang mampu berpikir kritis dan rasional, serta menjadi pribadi yang penuh welas kasih untuk membantu sesama,” ujar Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa kolaborasi menjadi penting dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional, yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan, antara lain layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, dan Layanan Keimigrasian.

“Tujuannya untuk menghadirkan layanan publik optimal serta menjawab kebutuhan pengguna, di masa yang penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” kata Yasonna.

Pada pekan lalu, lanjut Yasonna, Kemenkumham telah meluncurkan aplikasi Perseroan Perorangan yang diharapkan mampu mengangkat perekonomian nasional melalui UMKM dan Usaha Mikro. Aplikasi tersebut membuat UMKM dan Usaha Mikro dapat memiliki legalitas hukum dan melebarkan akses finansial melalui kerjasama perbankan.

“Ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil serta menjadi dorongan untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19,” sambung Yasonna.

Dukungan terhadap perkembangan UMKM juga dilakukan Kemenkumham dengan cara mendorong dan mempermudah pendaftaran merek melalui layanan digital. Layanan itu mampu meminimalisir potensi pungutan liar dan mempermudah akses masyarakat untuk mendaftarkan merek.

Selain itu, ungkap Yasonna, komitmen ease of doing bussiness juga ditunjukkan Kementerian Hukum dan HAM dengan investor asing dapat melakukan prainvestasi di Indonesia menggunakan visa kunjungan.

“Ini merupakan sebuah inovasi karena investor asing tersebut dalam menananamkan modalnya tanpa harus melalui berbagai persyaratan dan alur birokrasi yang rumit,” kata Yasonna.

Perwujudan kepastian hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya tercermin dalam kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pihak dalam upaya bersama memperkuat pembentukan perundang-undangan, regulasi yang efektif, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai instrumen pemulihan ekonomi.

Hal-hal tersebut menjadi penting dengan tetap memperhatikan tujuan hukum nasional yaitu kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum bagi masyarakat.
“Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tentu tidak dapat dilakukan secara sektoral dan parsial, tetapi harus dilakukan secara lintas sektoral, bersama-sama dan kolaborasi semua pihak,” pungkas Yasonna.