PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 pertama kali menular di Kota Parepare pada bulan Maret 2020.
Dibawah kepemimpinan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, dan Wakilnya, H Pangerang Rahim, berbagai kebijakan yang dikeluarkan sebagai upaya mencegah penyebaran virus berbahaya itu.
Hal itu disampaikan Plt Kadis Kominfo Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Minggu (16/5/2021).
Hamka menjelaskan, kebijakan awal Pemerintah Kota dalam penanganan kasus covid-19 di Parepare yaitu melakukan pembatasan tempat wisata, penyemprotan disinfektan, memperketat penjagaan di pelabuhan dan perbatasan.
“Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menganggarkan penanganan Covid-19 melalui APBD, penerapan prokes di area publik dan rutin melaksanakan rakor bersama Forkopimda, serta rapid tes gratis,” katanya.
Kebijakan lainnya, lanjut Hamka, mengaktifkan media centre sebagai pusat data dan informasi terkait Covid-19, serta melaksanakan imbauan dan edukasi melalui perangkat kelurahan.
“Pencegahan lainnya yaitu melalui operasi yustisi, vaksinasi, pembatasan aktifitas masyarakat termasuk pelaku usaha dan larangan mudik,” ujar Hamka, yang juga Kepala Disporapar.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, selaku Ketua Gugus Tugas, mengatakan, menghadapi covid-19 pemerintah mesti bergerak cepat, melakukan kerja terukur, terpadu, dan bersinergi antar unsur.
“Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Parepare diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara SKPD serta instansi lintas sektoral se-Kota Parepare,” tandas Taufan Pawe. (Adv)