Ali Baal Harap Kantor Bea Cukai Sulbar Segera Terbangun

PORTALINSIDEN.com,- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC)
Sulawesi Bagian Selatan, Barat dan Tenggara, Parjiya dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan
(Kakanwil DJPb) Sulbar, Imik Eko Putro, melakukan rapat di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Senin 14
Juni 2021.
Pertemuan tersebut dalam rangka membahas mengenai perencanaan dan percepatan pembangunan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Sulbar tepatnya di Mamuju sebagai daerah
pusat pemerintahan, yang ditargetkan berjalan di tahun 2021.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap, kiranya seluruh stakeholder dapat segera membentuk tim
kerja yang tergabung dari unsur Pemprov Sulbar, Kanwil DJBC dan 34 OPD lingkup Pemprov Sulbar serta
unsur terkait lainnya.


“Saya ingin Kantor Bea dan Cukai Sulbar Segera terbangun tahun ini, maka dari itu kiranya kita dapat
segera membentuk tim kerja dari unsur-unsur terkait mulai dari sekarang. Kata Jusuf Kalla, semakin cepat
semakin baik, “kata Ali Baal
Kakanwi DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Barat dan Tenggara, Parjiya mengatakan, agenda tersebut dalam
rangka kunjungan kerja dan membangun sinergitas dengan Pemprov Sulbar, yang dirangkaikan dengan
pembahasan perencanaan pembangunan KPPBC di Kabupaten Mamuju.
Parjiya menuturkan, terdapat poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah yaitu pada
perkembangan perekonomian di bidang industri wilayah, sehingga perekonomian dapat berkembang dan
berorientasi pada ekspor yang mewujudkan Kantor Bea Cukai harus berdiri di Sulbar.


“Sejauh ini masih mempertimbangkan beberapa tahap dikarenakan harus disetujui oleh Menteri
Keuangan dan Menteri PAN-RB. Setelah disetujui, sesegera mungkin kita bisa merealisasikan keinginan
pemerintah daerah,”beber Parjiya
Menanggapi pertemuan tersebut, Kakanwil DJPb Sulbar Imik Eko Putro menilai agenda itu sangat baik
guna memberikan gambaran kepada Gubernur Sulbar agar bisa lebih mengoptimalkan serapan anggaran
di OPD-OPD lingkup Pemprov Sulbar, sehingga dibutuhkan belanja untuk bisa mendongkrak
perekonomian Sulbar di pasca gempa dan di tengah pandemi covid- 19.
Selain itu, pertemuan tersebut juga sebagai bentuk sinergitas dalam rangka memajukan daerah, sebab
misi utama DJPb ialah bersama-sama membangun daerah di provinsi ke-33 ini.
Sementara itu, terkait ekspor hasil Sumber Daya Alam (SDA) Sulbar, Kepala Badan Penelitian Karantina
Pertanian Sulbar, Agus Karyono mengemukakan, dalam hal tersebut dinilai terdapat sedikit kendala
dalam proses pengiriman yang disertai hak milik SDA asal Sulbar, mengingat belum adanya Kantor Bea
dan Cukai dan juga jumlah ekspor SDA dinilai belum memenuhi target kebutuhan daerah dan negara
peminat, sehingga hal itu membutuhkan solusi secara bersama.