Kejaksaan Negeri Parepare Musnahkan Ratusan Gram Narkoba Jelang Nataru

Menurutnya, pemusnahan kali ini tercatat 52 perkara yang dimusnahkan, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba, pelanggaran UU kesehatan, dan pencabulan.

“Sampel barang bukti yang dimusnahkan meliputi 600 gram ganja, 266 gram narkotika, dan 8 butir ekstasi,” ungkapnya.

Abdillah menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.

“Kita harus melek mata dan waspada terhadap peredaran narkoba di Parepare,” tegas Kajari Abdillah sembari mengajak masyarakat untuk terus melakukan pencegahan dan monitoring yang terencana.

Sementara, Sekda Muh. Husni Syam mengapresiasi transparansi penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan.