PORTAL — Anggota DPRD Kota Parepare dari Fraksi PKS, Sappe, menilai tindakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Kota Parepare melalui Satpol PP di dekat Jembatan Sumpang Minangae terkesan tebang pilih.
Menurutnya, masih banyak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang hingga kini belum mendapat tindakan serupa.
Sappe mengatakan, masyarakat selama ini hanya melihat contoh yang terjadi di lapangan. Ia menyoroti adanya pelanggaran Perda di Jalan Nur Samawati yang menurutnya sampai saat ini belum pernah ditertibkan oleh pemerintah.
“Persoalannya masyarakat hanya melihat contoh. Ada pelanggaran Perda di Jalan Nur Samawati yang sampai sekarang belum pernah ditertibkan. Bukan persoalan masyarakat berjualan di situ, tetapi mereka melihat contoh tersebut,” ujar Sappe, Kamis (9/7/2026).
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kondisi tersebut kemudian mendorong masyarakat melakukan usaha kecil yang bersifat musiman dengan memanfaatkan sebagian bahu jalan. Ia menilai aktivitas tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas.
Namun, kata dia, perlakuan berbeda justru terlihat di sejumlah titik lain seperti Jalan Mattirotasi dan kawasan Bau Massepe, Cempae, mulai dari Kampung Baru hingga depan CU Lama.
“Di sana banyak pengusaha besar yang menjalankan usahanya tanpa lahan parkir sehingga sering mengganggu ketertiban. Kenapa mereka juga tidak ditindak? Jangan hanya pengusaha kecil yang menjadi sasaran,” tegasnya.
Sappe menilai pelaku usaha kecil merasa hanya mengikuti contoh yang dilihat di lapangan. Di sisi lain, ia menyaksikan adanya pengusaha besar yang diduga melakukan pelanggaran, tetapi tidak pernah mendapatkan penertiban.
“Jadi sebenarnya masyarakat tidak keberatan jika dilakukan penertiban, tetapi masyarakat juga ingin melihat adanya keadilan. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditertibkan, sementara di depan mata ada pelanggaran yang jelas tetapi sampai saat ini belum juga ditindak,” katanya.
Ia pun menyebut penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap PKL beberapa waktu lalu berpotensi menimbulkan persepsi tebang pilih di tengah masyarakat.
“Ya, pasti dianggap tebang pilih karena masyarakat hanya melihat ada pelanggaran yang nyata, tetapi tidak ditertibkan,” ujarnya.
Sappe berharap ke depan pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang lebih berkeadilan, terutama terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena menurutnya, usaha yang ditertibkan tersebut merupakan usaha musiman masyarakat yang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Sudah selayaknya masyarakat kecil diberikan kebijakan yang berbeda dengan pengusaha besar, khususnya pelaku UMKM,” katanya.
Ia juga mengingatkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM sebagaimana yang pernah disampaikan dalam program kepala daerah.
“Bukankah dalam janji politik Wali Kota ada program menciptakan seribu UMKM? Kalau usaha-usaha kecil seperti ini terus ditertibkan, lalu di mana masyarakat akan berjualan kalau bukan di pinggir jalan?” tuturnya.
Selain itu, Sappe kembali menyoroti kondisi di Jalan Mattirotasi yang menurutnya hingga kini masih terdapat penggunaan bahu jalan oleh sejumlah pihak.
“Sementara itu, di Jalan Mattirotasi sendiri penggunaan badan jalan masih terjadi. Bahkan, kalau kita lihat di sekitar area menuju masjid, kondisinya lebih parah karena badan jalan juga digunakan dan sampai menutup akses jalan,” pungkasnya.
