Manado, Portal — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui plh ka Kanwil, Jhon Batara Manikallo didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Hendrik Siahaya menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Syarifuddin bersama Tim.
Dalam pertemuan tersebut, Syarifuddin menyampaikan bahwa Survey Persepsi Santi Korupsi (SPAK) dan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) memiliki peran yang strategis sebagai data dukung penilaian kinerja.
“Data ini nanti menjadi dasar penilaian pelaksanaan zona Integritas (ZI),” katanya.
lebih lanjut Syarifuddin menuturkan bahwa dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih melayani (wbbm) salah satu faktor pendukung adalah indeks persepsi anti korupsi (IPK) dan indeks kepuasan masyarakat (IKM).
“Hal itu dengan memanfaatkan aplikasi 3AS sebagai tolak ukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan,” pungkasnya.
Sementara, Jhon Batara menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Tim dari Pusat Strategi Kebijakan Tata Hukum dan HAM dalam memberikan penguatan tentang Indeks Kualitas Pelayanan publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat.
“Kami harapkan apa yang disampaikan ini dapat diimplementasikan kepada seluruh satuan kerja,” ungkap Jhon Batara Manikallo.