Kasi Datun Kejari Parepare yang Baru Tekankan Peran Datun sebagai Mitra Pemerintah, Bukan Tameng Penyimpangan

PORTAL — Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang baru di Kejaksaan Negeri Parepare, Aswar, resmi menjalankan tugasnya setelah sebelumnya bertugas di wilayah Sulawesi Tenggara. Aswar diketahui berasal dari Kendari dan memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, khususnya pada penanganan tindak pidana khusus.

Sebelum menjabat sebagai Kasi Datun, Aswar pernah dipercaya memegang jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di dua daerah berbeda, yakni di Kejaksaan Negeri Bombana dan Kejaksaan Negeri Konawe. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat fungsi pengawasan serta penegakan hukum di lingkungan pemerintahan.

Dalam penyampaiannya, Aswar menegaskan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki tugas dan fungsi strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun lembaga negara.

Menurutnya, Datun hadir sebagai mitra bagi Pemerintah Kota dalam rangka memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan Datun tidak boleh dijadikan sebagai tameng atau pelindung untuk melakukan penyimpangan hukum. Peran Datun justru memastikan setiap kegiatan pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Datun adalah mitra pemerintah dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum, tetapi bukan tameng untuk menutupi perbuatan melawan hukum,” tegas Aswar.

Lebih lanjut ia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat niat jahat maupun perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian atau kebocoran keuangan negara, maka penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sikap tegas tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pengelolaan keuangan dan program pembangunan harus dilaksanakan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab.